Fitra: Ikut Seleksi Calon BPK, Politisi dan Pengangguran Harus Digugurkan
"Kalau teman politiknya punya kasus, kasus hasil audit BPK-nya tidak diangkat ke publik,"ujar Uchok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pendaftar seleksi kandidat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berlatar belakang politisi, mantan anggota BPK dan pengangguran harus digugurkan.
Sebab, jika mereka tetap ikut serta, dikhawatirkan BPK tidak bisa menjadi audit negara yang diharapkan untuk memberantas korupsi lembaga negara. Hal itu disampaikan oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra).
"Karena tahu komisioner yang masuk ke BPK bukan untuk membenahi tapi sekedar cari fasilitas negara," kata Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Senin(25/8/2014).
Persoalan di BPK, kata Uchok, sebenarnya bukan hanya karena rawan dipolitisasi, melainkan dari para pendaftar. Para politisi yang sudah putus asa karena tahu sudah tidak punya harap pada jabatan lain.
"Jadi BPK ini dari dulu sampai adalah lembaga pembuangan para pejabat (waktu zaman Soeharto), dan dan saat ini BPK sebagai penampungan politisi yang gagal pada jabatan lain,"ujarnya.
Politisasi, lanjut Uchok, juga kerap terjadi di BPK. Salah satunya adalah menaikkan kasus-kasus hasil audit BPK ketika yang punya kasus sebagai musuh politik atau kelompok politik dia. "Kalau teman politiknya punya kasus, kasus hasil audit BPK-nya tidak diangkat ke publik,"ujar Uchok.
Sebelumnya, beberapa anggota DPR ikut serta dalam seleksi calon anggota BPK. Sebut saja Achsanul Qosasi (Partai Demokrat), Harry Azhar Aziz (partai Golkar), Andi Timo Pangerang (Partai Demokrat). Ada pula mantan anggota BPK Ali Masykur Musa yang juga ikut serta dalam seleksi tersebut.
Dikonfirmasi mengenai keikutsertaan dalam proses seleksi anggota BPK, Achsanul mengaku siap mundur dari keanggotaan Demokrat bila terpilih. Achsanul mengakui masih ada kecurigaan dari sejumlah pihak mengenai transparansi yang dilakukan BPK. Padahal, roh utama BPK adalah independensi.