Korupsi Haji
KPK Periksa Tiga Anggota DPR Terkait Kasus Haji
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPR terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, Selasa (12/8/2014). Di antaranya adalah Ratu Siti Romlah, Said Abdullah, dan Hasrul Azwar.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Selain mereka, KPK juga memanggil saksi Zainal Abidin Supi selaku Inspektur Jenderal Kemenag. Dia juga diperiksa utntuk melengkapi berkas tersangka SDA.
Pada perkara, SDA selaku Menteri Agama saat itu, diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Modus penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan bekas Ketua Umum PPP itu antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji milik masyarakat untuk membayari keluarga dan koleganya serta pejabat dan tokoh nasional untuk pergi naik haji. Selain keluarga SDA sendiri, di antara keluarga yang ikut diongkosi naik haji itu adalah para istri pejabat Kemenag.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sendiri menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa SDA mengajak sedikitnya 33 orang untuk berangkat naik haji pada 2012 lalu.
Sejumlah saksi yang punya hubungan darah dan kedekatan personal dengan tersangka SDA sebelumnya sudah pernah diperiksa penyidik KPK. Mereka diketahui ikut pergi naik haji bersama rombongan SDA saat masih menjabat Menag. Diduga romobongan tersebut pergi naik haji dengan mengambil jatah dari kuota milik masyarakat yang sudah 'mengantri' bertahun-tahun untuk berangkat haji.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Edwin Firdaus