Senin, 29 September 2025

Korupsi Haji

KPK Periksa Anggito Abimanyu dan 2 Anggota DPR

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu Senin (11/8/2014)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
DANA IBADAH HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu selesai diperiksa sekitar 9 jam oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/3/2014). Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Anggito Abimanyu, Senin (11/8/2014).

Anggito akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama yang telah menyeret mantan Menag Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SDA," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.

Anggito sendiri terpantau sudah hadir di kantor KPK. mengenakan batik gamis coklat yang dipadu jaket hitam.

Selain Anggito, KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Subhan Cholid selaku Kasubdit Transportasi Ditjen PHU Kemenag, dan mantan staff Teknis Haji I KJRI Jedda, Mohammad Syairozi Dimyathi.

Pada perkara sama, penyidik KPK juga memanggil dua anggota DPR RI, yakni Nurul Iman Mustofa dan Gondo Radityo Gambiro, sebagai saksi.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan