Rabu, 1 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Surya Paloh Nilai Vonis Seumur Hidup untuk Akil Mochtar Sudah Tepat

Hukuman terberat itu hukuman seumur hidup. Tepat lah itu," tukas Surya Paloh.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyambut baik vonis seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Tepat lah itu. Masyarakat pecinta hukum tentu amat mengapresiasi lah putusan hakim itu," ujar Surya ketika ditemui wartawan di sela-sela acara buka puasa bareng di DPP Partai NasDem, Jakarta, Selasa (1/7/2014).

Menurut Surya, di Indonesia untuk pelaku korupsi memang tidak ada hukuman mati. Oleh karena itu, hukuman sumur hidup yang diterima Akil adalah hukuman yang paling berat.

"Udah pasti. Kita kan nggak ada hukuman mati di sini. Yang ada hanya hukuman seumur hidup. Hukuman terberat itu hukuman seumur hidup. Tepat lah itu," tukas Surya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis maksimal yakni penjara seumur hidup kepada Akil Mochtar dalam perkara berbagai suap pengurusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah di MK. Karena vonis maksimal, Akil tidak dikenakan pidana denda.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved