Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Mahyuddin Klaim Hanya Tandatangani BAP di KPK

Mahyudin, mengklaim hanya menandatangani Berita Acara Pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
/henry lopulalan
Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi X Mahyuddin, mengklaim hanya menandatangani Berita Acara Pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Ada perubahan terhadap BAP dulu," kata Mahyuddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Mantan Ketua Komisi X ini dalam jadwal yang dirilis KPK, diperiksa sebagai saksi Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, tersangka kasus proyek Hambalang. Namun, Mahyudin mengklaim tidak mengenal Machfud.

"Menanyakan satu pertanyaan, kenal enggak dengan Machfud Suroso, saya bilang tidak kenal," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved