Sidang Akil Mochtar
Akil Klaim Cuma Bergurai saat Minta 3 Miliar untuk Pilkada Gunung Mas
Terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK Akil Mochtar berdalih hanya bergurau saat meminta uang Rp 3 miliar kepada Chairun Nisa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK Akil Mochtar berdalih hanya bergurau saat meminta uang Rp 3 miliar kepada Chairun Nisa terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Sebelumnya Jaksa KPK, Elly Kusumastuti menanyakan permintaan Akil soal '3 ton emas' kepada Hambit Bintih melalui Chairun Nisa.
Elly membacakan bukti transkrip pesan singkat Akil dengan Nissa mengenai permintaan itu.
"Ya itu bergurau karena tadinya konteksnya Gunung Mas. Jadi menyebutkan tiga ton emas, jadi itu konteks awalnya," kata Akil saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/6/2014).
Belum puas mendengar jawaban Akil, Jaksa Elly kembali menegaskan apakah pembicaraan tersebut berkaitan dengan adanya permintaan bantun Hambit melalui Nissa dalam sengketa Pilkada Gunung Mas. Akil pun membenarkan hal ite tersebut.
"Ya (komunikasi) itu masih dalam satu rangkaian. Jadi itu bergurau," jawab Akil.
Namun demikian saat dibacakan pesan singkat yang menyebut dirinya menegaskan permintaan itu adalah uang, Akil tidak bisa menyangkal. Tapi Akil masih saja berkelit tidak menerima uang itu.
"Apa jawaban Bu Nissa nanti dibawakan 3 ton emas dan dijawab bapak 3 m maksunya, betul?" Tanya Elly.
"Iya (uang)," jawab Akil.
Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK, Akil dituliskan telah menerima uang suap senilai Rp3 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. Hal itu disampaikan Akil melalui kata sandi yani 'tiga ton emas'.
Permintaan itu pun direalisasikan Hambit Bintih melalui Chairun Nissa. Uang itu diantarkan langsung oleh Chairun Nissa dan Cornelis Nalau Antun. Selang beberapa waktu kemudian petugas KPK menangkap tangan ketiganya dengan tuduhan melakukan suap. (Edwin Firdaus)