Sabtu, 4 Oktober 2025

Antisipasi Celah Korupsi di Kementerian, Kewenangan Bappenas Harus Lebih Besar

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus mendapat mendapat wewenang lebih besar untuk mencegah celah korupsi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) harus mendapat mendapat wewenang lebih besar untuk mencegah celah korupsi di kementerian dan lembaga (K/L). Selain itu, Bappenas juga memiliki kewenangan untuk memberikan tuntutan (guidance) mengenai program ke K/L.

Selama ini Bapenas terbatas pada perencanaan awal dan menyerahkannya ke K/L. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan untuk memangkas kewenangan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kalau kita bicara penganggaran maka fokusnya adalah Bappenas. Kita memang perlu Bappenas itu lebih dikuatkan karena sekarang ini kan Bappenas lebih bertanggung jawab pada saat perencanaan awal, tetapi setelah itu diserahkan kepada K/L," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini, saat diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (28/5/2014).

Untuk itu, lanjut Hendri, sangat penting untuk membuat perencanaan pembangunan yang terintegrasi lintas sektoral. Milsanya dalam pengentasan kemiskinan di pedesaaan. Untuk mengatasi kemiskinan yang mencakup 63 persen penduduk Indonesia, program pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas karena hampir 60 persen kelompok miskin di pedesaan berada di sektor pertanian.

Dengan demikian, program untuk meningkatkan produktivitas pertanian harus diwujudkan secara simultan. Di sisi produksi peningkatan subsidi input pertanian (pupuk dan benih) sangat penting, namun di sisi lain kebijakan untuk menjaga harga produk baik bagi petani maupun konsumen harus dilakukan.

"Sehingga kebijakan dan program di kementerian perdagangan dan Bulog harus mampu menjaga agar pasar produk pertanian tetap memberikan insentif bagi produsen domestik dan tidak menekan daya beli konsumen," terang dia.

Hal yang sama juga harus dilakukan kementerian perindustrian dengan program-program pengembangan industri yang berbasis pertanian baik alat petanian maupun industri pengolahan hasil pertanian.

Di sisi lain, anggaran untuk peningkatan infrastruktur pedesaan seperti waduk dan irigasi harus menjadi bagian integrasi dari program prioritas yang akan dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved