Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Haji

Presiden SBY: Yang Sabar Pak Suryadharma

Suryadharma Ali bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5).

Kompas Images/ Roderick Adrian Mozes
Menteri Agama RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri  Agama Suryadharma Ali bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5). Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tiba sekitar pukul 11.50 WIB.

Suryadharma datang seorang diri. Ia disambut Presiden SBY, Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Begitu masuk, ekspresi wajah Suryadharma terlihat lesu. Tak ada senyum yang diumbarnya meskipun kilatan cahaya kamera wartawan mengarah kepadanya. Suryadharma langsung menghampiri Presiden SBY dan berjabatan tangan.

Tak seperti biasanya, Presiden SBY cukup lama menggengam tangan pembantunya itu. SBY pun berbisik pelan kepada sang menteri. "Yang sabar, Pak Suryadharma," ucap SBY sayup-sayup terdengar di antara kerumunan wartawan.

Presiden lalu melanjutkan pesannya kepada Suryadharma. Sementara itu, Suryadharma tampak lebih banyak diam dan menundukkan kepalanya, sambil sekali-sekali mengangguk atas perkataan Presiden. Percakapan Presiden dan Suryadharma berlangsung sekitar 5 menit.

Selanjutnya, Suryadharma menjabat tangan Wakil Presiden Boediono. Tak hanya menjabat, Boediono merangkul erat Suryadharma yang pada Pemilu Presiden 2009 mendukung pemenangan SBY-Boediono.

Agung Laksono dan Sudi Silalahi kemudian bergiliran berjabat tangan dengan Suryadharma. Kedatangan Suryadharma ini terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menjeratnya. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak Kamis pekan lalu.

Presiden SBY akan mendengar penjelasan dari Suryadharma soal penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Sudi sempat menyatakan presiden kemungkinan besar akan memberhentikan Suryadharma jika yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri.

Selain menerima pengunduran diri Suryadharma, SBY juga menasihati Suryadharma untuk tidak berputus asa.

"Bapak Presiden juga memberikan nasihat ke Pak Suryadharma Ali agar menjalani proses hukum, disiapkan sebaik-baiknya. Beliau berpesan, tersangka bukan akhir dari segalanya," ujar Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers di Istana Bogor.

Di dalam jumpa pers ini, Sudi ditemani Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. Sedangkan Suryadharma tidak turut.

Sudi melanjutkan Presiden SBY meminta agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Suryadharma. Pemerintah, juga akan mengevaluasi dalam hal penyelenggaraan haji di Kementerian Agama.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, Suryadharma ditengarai menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji, dan transportasi. Suryadharma pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Suryadharma mengaku belum memikirkan untuk mengundurkan diri. Ia mengaku masih memikirkan pelaksanaan haji 2014. Ia merasa KPK hanya salah paham soal kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Suryadharma sudah menjelaskan soal kinerjanya selama ini sebagai menteri. Dia juga memaparkan soal tuduhan dugaan korupsi penyelenggaraan haji oleh Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK). Namun, Suryadharma membantah terlibat dalam kasus itu.

Suryadharma tetap mengajukan pengunduran dirinya kepada Presiden SBY. Presiden meminta agar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu 1-2 hari ini.

Mengenai posisi Ketua Umum di PPP, Suryadharma Ali menyatakan tidak akan mundur. Pasalnya, internal PPP tidak pernah memintanya untuk mundur sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (22/5). "Tidak ada diminta untuk mundur," kata Suryadharma di Rumah Polonia, Jakarta. (tribunnews/m4/mal)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved