Korupsi Haji
KPK Harus Dukung Pembenahan di Kementerian Agama
Sangat disayangkan karena kementerian agama saat ini justru sedang berupaya membuat sistem pelayanan haji yang transparan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah KPK menjadikan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi haji dikritik anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah. Langkah itu dinilai kontraproduktif dengan upaya kementerian agama membenahi sistem pelayanan haji.
“Sangat disayangkan karena kementerian agama saat ini justru sedang berupaya membuat sistem pelayanan haji yang transparan. Langkah KPK justru kontrakproduktif dengan upaya pembenahan yang bertujuan untuk mencegah berbagai tindak pidana korupsi yang merugikan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Fahri Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Fahri mengatakan ada dua pilar pembenahan kementerian agama saat ini yang diyakininya mampu membuat pelayanan haji yang baik, transparan dan tidak koruptif. Dia pun menyebutkan dua pejabat kementerian agama seperti Dirjen Haji Anggito Abimanyu dan Irjen Haji, Muhammad Yasin sebagai kedua pilar tersebut.
“Baik Yasin yang berasal dari mantan pimpinan KPK dan Anggito yang mantan direktur di Kementerian Keuangan adalah dua sosok yang dikenal sebagai sosok yang bersih dan oleh karena itu diyakini sebagai dua pilar yang akan menjadi pendobrak pembenahan haji di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Fahri, dengan kasus ini maka sistem yang saat ini sedang dibenahi oleh kedua orang itu, mau tidak mau menjadi terhambat. ”Kedua orang tersebut mengupayakan sistem yang baik sehingga dengan sistem tersebut menutup kemungkinan terjadinya korupsi," katanya.
Menurut politisi PKS ini yang menjadi tugas utama KPK yaitu mencegah daripada menindak seperti yang kerap dilakukan KPK hingga saat ini. Fahri pun mengaku heran dengan sikap KPK ini karena justru merontokkan upaya sistem dan seperti tidak suka upaya pembenahan yang dilakukan kementerian agama.
”Seharusnya KPK mendukung upaya pencegahan korupsi dan bukan lebih banyak melakukan penindakan. Kok orang yang sedang bebenah malah dihajar? KPK justru harus membantu upaya kementerian agama ini? Kesannya kan justru KPK tidak suka orang berbenah, entah apa alasan KPK ini,” kata Waskejen PKS ini.
Menurutnya, kalau KPK mau menindak maka jangan hanya Suryadharma yang ditindak, tapi juga seluruh menteri-menteri agama sebelum dia dan juga seluruh jajarannya.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan langkah KPK menjadikan Menteri yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi dana haji jangan sampai menimbulkan persepsi bahwa ada kepentingan partai politik tertentu dan proses penegakan hukum.
“Jangan sampai kepentingan partai politik dan calon presiden dalam suasana pilpres ini dimasukkan dalam proses penegakan hukum oleh KPK,” ujar Asep beberapa waktu lalu.