Selasa, 7 Oktober 2025

Korupsi Haji

ICW: Penetapan Suryadharma Jadi Tersangka Jangan Dipolitisir

Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka jelang Pilpres, menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah tudingan politisasi.

Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agama, Suryadharma Ali 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka menjelang Pilpres, menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah tudingan adanya unsur politis dalam penetapan tersebut.

Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan menyayangkan spekulasi yang berkembang tersebut. Alasannya, spekulasi yang menggiring kasus hukum ke politik menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja secara profesional.

"Sangat disayangkan apabila penetapan SDA sebagai tersangka dipolitisasi, meski penetapan tersebut dilakukan menjelang Pilpres," ujar Ade Irawan usai diskusi di kantor ICW, Jakarta, Senin (26/5/2014).

Ade mengatakan KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan. KPK sudah memiliki dua alat bukti apabila menetapkan seseorang menjadi tersangka. KPK dalam menetapkan status seseorang tidak mempertimbangkan situasi di luar hukum.

"Kami tahu persis KPK sudah lama menelusuri dana korupsi haji, kalau memang sudah terpenuhi menjadi tersangka ya jadikan tersangka, sehingga jangan dipolitisasi," ujar Ade.

Sebelumnya, pada Kamis (22/5/2014) malam, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali yang menjabat sebagai Menteri Agama ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka. SDA ditetapkan tersangka terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved