Korupsi Haji
ICW: Penetapan Suryadharma Jadi Tersangka Jangan Dipolitisir
Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka jelang Pilpres, menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah tudingan politisasi.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka menjelang Pilpres, menimbulkan banyak spekulasi. Salah satunya adalah tudingan adanya unsur politis dalam penetapan tersebut.
Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan menyayangkan spekulasi yang berkembang tersebut. Alasannya, spekulasi yang menggiring kasus hukum ke politik menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bekerja secara profesional.
"Sangat disayangkan apabila penetapan SDA sebagai tersangka dipolitisasi, meski penetapan tersebut dilakukan menjelang Pilpres," ujar Ade Irawan usai diskusi di kantor ICW, Jakarta, Senin (26/5/2014).
Ade mengatakan KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan. KPK sudah memiliki dua alat bukti apabila menetapkan seseorang menjadi tersangka. KPK dalam menetapkan status seseorang tidak mempertimbangkan situasi di luar hukum.
"Kami tahu persis KPK sudah lama menelusuri dana korupsi haji, kalau memang sudah terpenuhi menjadi tersangka ya jadikan tersangka, sehingga jangan dipolitisasi," ujar Ade.
Sebelumnya, pada Kamis (22/5/2014) malam, Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali yang menjabat sebagai Menteri Agama ditetapkan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka. SDA ditetapkan tersangka terkait kasus penyelenggaraan ibadah haji.(*)