Korupsi Haji
Di Depan SBY, SDA Tetap Merasa Tak Bersalah
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tetap merasa tidak bersalah seperti disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tetap merasa tidak bersalah seperti disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan SDA saat melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait status dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan Ibadah Haji 2012-2013.
"Beliau merasa tidak bersalah. Menjelaskan panjang lebar tentang apa status yang dihadapi oleh pak SDA," ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, ditemani Juru bicara Presiden Julian A Pasha, usai menemani Presiden menerima SDA, di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (26/5/2014).
Menerima SDA, SBY didampingi Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, di salah satu ruangan di Istana Bogor.
Meskipun demikian, lebih lanjut Sudi katakan, SDA mengembalikan mandat sebagai Menteri Agama yang diterimanya dari Presiden kembali kepada Presiden.
Dijelaskan Sudi, Presiden SBY menerima semua laporan dan meminta agar SDA mundur dari jabatan Menteri Agama (Menag) dalam dua hari ini.
"Meminta pak SDA mengajukan pengunduran diri secara tertulis dalam waktu satu atau dua hari ini untuk selanjutnya nanti dijadikan bahan pertimbangan oleh bapak Presiden dalam mengambil keputusan," ungkap Sudi.