Bocah Disodomi
JIS Masih Berharap TK Bisa Beroperasi
Pihak Jakarta International School (JIS) masih berharap Ditjen PAUD Kemendikbud bisa memberikan izin operasional TK di sekolahnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Jakarta International School (JIS) masih berharap Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD) Kemendikbud bisa memberikan izin operasional TK di sekolahnya.
Penutupan TK JIS di Cilandak Jakarta dilakukan pihak Kemendikbud setelah terkuak kasus pelecehan seksual kepada siswa TK tersebut terungkap dan ternyata tidak mengantongi izin operasi.
Kuasa hukum JIS, Harry Pontoh mengatakan, pihaknya sejauh ini masih terus berkomunikasi dan mengusahakan memenuhi semua syarat dokumen maupun lainnya agar izin operasional TK di JIS bisa diberikan oleh Ditjen PAUD Kemendikbud.
Namun sejauh ini Ditjen PAUD Kemendikbud belum memberikan izin tersebut.
"Dari JIS syarat apa semua sudah dipenuhi. Karena itulah diadakan pertemuan dengan pihak Kemendikbud agar izin bisa diberikan. Sehingga kalau sudah beres, izin bisa diberikan. Kalau misalnya kurang segala macam, yah diberitahu dong," ujar Harry di Jakarta, Sabtu (24/5/2014).
Sebelumnya, Dirjen PAUD Kemendikbud, Lidya Freyani Hawadi menyatakan izin operasional TK di JIS tidak bisa diberikan karena setelah muncul kasus peadofil yang menimpa seorang siswanya, AK (5), ada laporan dan keresahan masyarakat tentang dugaan keterlibatan pihak sekolah JIS. Di sisi lain, sejauh ini belum ada pemeriksaan secara medis kepada Kepala Sekolah dan para pengajar di JIS. (abdul qodir)