Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi Haji

KPK Masih Hitung Kerugian Akibat Kasus Penyelenggaraan Haji

"Sementara dugaan kerugian negara (akibat kasus penyelenggaraan haji) masih dihitung," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Penulis: Rendy Sadikin
Warta Kota/henry lopulalan
KORUPSI PENYELANGGARAAN HAJI - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) selesai dipriksa sekitar 10 jam oleh penyidik KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (6/5). Ketua Umum (Ketum) non aktif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diperiksa terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelenggaraan haji. Dari penelaahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyelenggaraan haji 2012-2013 menyerap anggaran di atas Rp1 triliun.

"Sementara dugaan kerugian negara (akibat kasus penyelenggaraan haji) masih dihitung," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014).

Sebelumnya, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved