Korupsi Haji
DPR Harap Penetapan Tersangka SDA Tak Terkait Situasi Politik
"Saya sangat prihatin atas ditetapkan Menteri Agama sebagai tersangka atas kasus Haji ini," kata Ace ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/2014).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR bidang agama Ace Hasan Syadzily prihatin atas penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum PPP itu dijerat karena diduga melakukan korupsi pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. "Saya sangat prihatin atas ditetapkan Menteri Agama sebagai tersangka atas kasus Haji ini," kata Ace ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5/2014).
Ace berharap KPK proporsional dan obyektif dalam pemeriksaan dan penyelidikan kasus haji ini. Alhasil, kata Ace, tuduhan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali, sebagai tersangka ini dapat dibuktikan secara hukum.
Politisi Golkar itupun berharap agar penetapan Menteri Agama sebagai tersangka ini tidak buru-buru dikaitkan dengan politik. "Saya masih berprasangka baik kepada KPK dapat memilah antara kasus hukum dan masalah politik," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan telah menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka. SDA dijerat karena diduga melakukan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Kabar tersebut, diungkapkan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/5/2014). "Sudah naik penyidikan dengan SDA dkk (dan kawan-kawan) sebagai tersangka," kata Busyro Muqoddas.
Isitalah "dan kawan-kawan", kerap dipakai oleh KPK dalam sebuah surat perintah penyidikan. Merujuk hal itu, adalah SDA diduga tidak melakukan korupsi tersebut dengan sendiri, alias bersama-sama.
Namun disinggung siapa pihak lain yang juga dijerat KPK dalam kasus ini, Busyro belum mau buka suara. Sementara KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.