Pengacara Rachmat Yasin Koordinasi dengan Pengacara PPP
Partai tempat Rachmat bernaung yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun dipastikan ikut memberikan bantuan hukum.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor Rachmat Yasin telah menyandang status tersangka kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Partai tempat Rachmat bernaung yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun dipastikan ikut memberikan bantuan hukum.
"Sudah ditandatangani. Tim ini dibentuk ada dari partai PPP, memberikan bantuan hukum yaitu kantornya Pak Sholeh Amin dan Wirawan Adnan dan kantor saya, Sugeng Teguh Santoso," kata Pengacara Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso di kantor KPK, Senin (12/5/2014).
Sugeng menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengacara yang ditunjuk PPP untuk membela Rachmat Yasin. Kendati diakui dia, ada pihak-pihak tertentu yang juga menawarkan diri menjadi pengacara Rachmat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Soleh Amin. Kami bisa bekerja sama, saya harap itu bisa berjalan, tapi memang ada juga pihak-pihak
tertentu yang menyodorkan diri untuk menjadi penasehat hukum. Saya bilang, saya serahkan kepada kliennya," ujarnya.
Sugeng sendiri hadir di KPK dengan maksud bertemu Rachmat. Namun sayang, keinginan itu urung terlaksana.
"Tadi saya mau ketemu, tapi mekanismenya harus lewat ijin penyidik. Tetapi, timnya semua sedang bergerak keluar melakukan penyidikan, jadi
dijanjikan besok pagi pukul 09.00 WIN ketemu (Rachmat Yasin)," kata Sugeng.
Dia mengaku sudah pernah bertemu dengan Rachmat saat penetapan tersangka Jumat, 9 Mei 2014 lalu. Namun Sugeng menyatakan belum sempat berbicara banyak dengan kliennya.
"Baru sekali, pada saat malam ditetapkan sebagai tersangka. Saya sempat bertemu, tapi tidak sempat bercerita banyak, hanya sejenak kemudian memberikan kesempatan kepada adiknya untuk berbincang," ujarnya.
Untuk itu Sugeng mengklaim belum mengetahui secara rinci kasus yang membelit Rachmat Yasin.
"Jadi saya masih blank. Substansi perkara masih blank. Walaupun kami bisa mengikuti serpihan perkara yang dituduhkan melalui
pemberitaan. Tapi buat kami, belum sempat menginterview Rachmat Yasin saya berterimakasih diizinkan bertemu karena itu penting untuk mengetahui prosesnya seperti apa," imbuhnya. (Edwin Firdaus)