Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK Buntuti Rachmat Yasin Sebelum Menangkapnya

KPK memeriksa ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rizki Widyanto, terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 ha.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sugiyarto
Warta Kota/Henry Lopulalan
SUAP PERALIHAN FUNGSI HUTAN - Bupati Bogor Rahmat Yasin tersangka tindak pidana suap usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan , Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2014). Rahmat Yasin diperiksa KPK selama 28 Jam setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menyusul penerimaan suap dari PT Bukit Jonggol Asri terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Puncak Bogor yang akan dijadikan kompleks perumahan elite . (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Rizki Widyanto, terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 di Bogor, Jawa Barat.

Rizki mengaku, KPK banyak ditanyai seputar kegiatan Rachmat Yasin, sebelum tertangkap KPK.

"Seputar kegiatan bapak," tegas Rizki usai diperiksa KPK, Jakarta, Senin (12/5/2014).

KPK sendiri sudah menetapkan Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin (MZ) serta Fransiskus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri (BJA) sebagai tersangka. Rizki mengakui mengenal semuanya. Namun, tak menjabarkan detail yang ia ketahui.

"Ya saya mengenal tersangka-tersangka tersebut," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved