Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Century

Boediono Kukuh Berpendapat Century Berdampak Sistemik

Wakil Presiden Boediono kukuh dengan pendapatnya sebagai pihak KSSK bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono kukuh dengan pendapatnya sebagai pihak KSSK bahwa Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena itu harus diselamatkan.

Terlebih saat penyelamatan terjadi yakni 2008, tengah terjadi krisis perekomonian global.

"Saat itu situasinya hampir persis dengan tahun 1998," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu bersaksi untuk Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/8/2014).

Untuk itu, lanjut Boediono, pihaknya lebih memilih menyelamatkan Bank Century daripada menutupnya. Sebab terang Boediono, pihaknya khawatir jika Century ditutup, dampaknya akan berimbas kepada bank-bank lain seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998.
Dimana jika dilakukan penutupan terhadap bank kecil, maka sangat rentan diikuti dengan penutupan bank-bank lain.

"Akan terjadi penarikan (dana nasabah) yang luar biasa. Itu terjadi karena kepercayaan masyarakat goyah kepada bank," kata Boediono.
Edwin Firdaus

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved