KMD Desak Polisi Bekuk Caleg Demokrat yang Kriminal
Selain itu, katanya kasus ini membuktikan adanya unsur kuat bahwa Ambar menggunakan cara-cara ilegal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi sayap Partai Demokrat, yakni Kader Muda Demokrat (KMD) mendesak polisi membekuk caleg Partai Demokrat Ambar Tjahyono yang diduga menjadi otak dibalik aksi penganiayaan terhadap Indra Gunawan (43) warga Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul di Kantor Bawaslu DIY, Sabtu (19/4/2014) lalu.
Ambar Cahyono merupakan caleg Partai Demokrat nomor urut 4 untuk dapil DI Yogyakarta. Aswin Ali Nasution Ketua Umum DPP KMD, menjelaskan desakan pihaknya ini bukan karena korban atau Indra Gunawan adalah salah satu anggota KMD.
Namun katanya karena apa yang dilakukan Ambar adalah tindakan kriminal dan harus diproses hukum. Selain itu, katanya kasus ini membuktikan adanya unsur kuat bahwa Ambar menggunakan cara-cara ilegal untuk dapat lolos ke Senayan.
"Kami tidak mau DPR diisi oleh orang-orang yang menghalalkan segala cara serta pelaku kriminal," ujar Aswin kepada wartawan saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).
Aswin menuturkan dari informasi dan sejumlah bukti kuat yang dimilikinya, saat kejadian, korban yakni Indra Gunawan berada di Kantor Bawaslu DIY sebagai saksi laporan money politic yang dilakukan Ambar.
"Korban akhirnya dianiaya pelaku yang belakangan bernama Totok. Pelaku yang sudah ditahan polisi, mengaku dia adalah tim sukses Ambar," kata Aswin.
Karenanya kata Aswin, polisi sebaiknya tidak berhenti mengungkap kasus ini hanya pada Totok saja.
"Tapi juga otak dibalik penyerangan itu yakni orang yang menyuruh pelaku yakni Ambar. Karena sampai saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Aswin berharap pada pemilu legislatif 2014 ini dapat berlangsung secara jujur, adil dan demokratis serta dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang dapat menyuarakan dan membela kepentingan masyarakat.
"Tapi bukan dilakukan dengan cara-cara yang tidak terpuji seperti melakukan penganiayaan ini,"ujarnya.
Aswin menjelaskan atas peristiwa itu, pihaknya sudah melaporkan Ambar ke Mapolresta Yogyakarta dengan nomor laporan, LP/186-B/IV/2014/DIY/polresta yogyakarta.
Menurutnya, KMD selaku sayap Partai Demokrat, juga telah meminta Majelis Partai Demokrat untuk memberikan sanksi yang berat terhadap Ambar Tjahyono atas tindakannya.
"Karena yang bersangkutan telah mencoreng nama Partai Demokrat," ujarnya.
Menurut Aswin dalam pileg persoalan menang dan kalah adalah hal biasa. "Yang terpenting harus dilakukan dengan jujur. Saya juga caleg dan kalah, tapi tidak menggunakan cara-cara yang tidak benar," katanya.
Aswin mengatakan adanya persaingan antarcaleg di Partai Demokrat dalam pileg adalah hal yang wajar.
"Namun harus dilakukan dengan cara yang sehat, dan bukan dengan cara tidak benar apalagi sampai melakukan penganiayaan," kata dia.