Kasus Hambalang
Politisi Golkar Sayangkan SBY Menolak Jadi Saksi Anas
Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR menyayangkan sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak menjadi saksi meringankan untuk Anas
"Lagipula, SBY dan Ibas juga tidak mengetahui sesuatu fakta atau keadaan yang dapat meringankan tersangka AU terkait substansi perkara yang sedang disidik KPK tersebut," ujar Palmer.
Menurut Palmer, dalam kapasitas sebagai pihak yang diminta menjadi saksi yang meringankan, secara hukum SBY dan Ibas memiliki hak untuk tidak memenuhi permintaan tersebut melalui surat dari KPK itu.
Ketidaksediaan SBY dan Ibas tersebut tidak ada kaitannya dengan mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung, tetapi semata-mata karena alasan mendasar, bahwa keterangan SBY dan Ibas sama sekali tidak relevan dengan seluk-beluk perkara yang disangkakan KPK terhadap Anas.
"Saksi harus memberikan informasi yang valid sesuai fakta dan bukti. Tetapi, itu tidak mungkin karena SBY dan Ibas sama sekali tidak memiliki informasi apapun soal perkara yang sedang disidik KPK atas tersangka AU, apalagi bermaksud memberikan keterangan yang meringankan," kata dia. (*)