Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Century

Budi Mulya Berharap Sri Mulyani Berkata Jujur

Terkait hal itu, terdakwa Budi Mulya berharap Sri Mulyani berkata jujur sesuai dengan kebenaran.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO
Kelanjutan Kasus Century - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, meninggalkan ruang sidang usai mengikuti persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) BI untuk Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/4/2014). Hari itu Budi Mulya menjalani sidang dengan mendengarkan keterangan enam orang saksi. (Kompas/Wawan H Prabowo) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus mantan Kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sri bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya. Terkait hal itu, terdakwa Budi Mulya berharap wanita yang kini menjabat sebagai Managing Director World bank itu berkata jujur sesuai dengan kebenaran.

"Saya berharap sidangnya berjalan lancar, terbuka dan sesuai kesaksian yang biasanya sebelum bersaksi diminta majelis untuk mengungkapkan kebenaran," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (2/5/2014).

Ditanya hal lain, Budi Mulya enggan berkomentar dan meminta publik untuk mengikuti sidang yang digelar secara terbuka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved