Selasa, 30 September 2025

Kasus Century

Robert Tantular Klaim Uang Rp 1 Miliar ke Budi Adalah Pinjaman

Pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengklaim uang Rp 1 miliar ke Budi Mulya adalah pinjam-meminjam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Robert Tantular di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2013). 

Bahkan, Direktorat Pengawasan Bank 1 BI juga telah menyarankan supaya Bank Century ditutup. Tetapi, akhirnya, BI memutuskan memberikan FPJP mencapai Rp 689 miliar dalam dua tahap.

Padahal, pemberian FPJP tahap I dan tahap II tersebut ternyata tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) BI No.10/39/DPM perihal pemberian FPJP. Apalagi, ternyata terbukti ada kekurangan agunan kredit dalam pengajuan dana bantuan tersebut. Sehingga, terdakwa Budi Mulya meminta dukungan DG BI lainnya supaya kekurangan tersebut tidak dipermasalahkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan