Kasus Century
Robert Tantular Klaim Uang Rp 1 Miliar ke Budi Adalah Pinjaman
Pemilik Bank Century, Robert Tantular, mengklaim uang Rp 1 miliar ke Budi Mulya adalah pinjam-meminjam
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Sanusi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Robert Tantular di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Bahkan, Direktorat Pengawasan Bank 1 BI juga telah menyarankan supaya Bank Century ditutup. Tetapi, akhirnya, BI memutuskan memberikan FPJP mencapai Rp 689 miliar dalam dua tahap.
Padahal, pemberian FPJP tahap I dan tahap II tersebut ternyata tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) BI No.10/39/DPM perihal pemberian FPJP. Apalagi, ternyata terbukti ada kekurangan agunan kredit dalam pengajuan dana bantuan tersebut. Sehingga, terdakwa Budi Mulya meminta dukungan DG BI lainnya supaya kekurangan tersebut tidak dipermasalahkan.