Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Akil Mochtar

Saksi Pernah Antar Wawan ke Rumah Akil

Hakim mencurigai pertemuan itu ialah membicarakan pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kiri) menjalani persidangan tindak pidana korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Kantor PT Bali Pasific Pragama (PT BPP) Ferdi Prawiradiredja mengaku pernah mengantaran bosnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke rumah dinas Akil Mochtar. Hal itu terjadi pada Minggu 29 November 2013.

"Saya pernah mengantar ke rumah Akil Mochtar di Widya Chandra. Hari libur," kata Ferdi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakik Matheus Samiaji soal pertemuan dengan Akil, saat bersaksi untuk Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Mendengar pernyataan tersebut, Hakim Matheus menggali soal isi pertemuan tersebut. Dia mencurigai pertemuan itu ialah membicarakan pengurusan perkara sengketa Pilkada Lebak.

Namun, Ferdi menjawab dirinya tidak mengetahui dengan pasti maksud kedatangan Wawan ke rumah Akil. Sebab, dia mengaku tidak ikut masuk ke rumah Akil.

"Saya di luar, tida ikut masuk. Pertemuannya sebentar hanya 20 menit," kata Ferdi.

Dalam kesempatan itu, Matheus kembali menanyakan soal pertemuan selain dirumah Akil dengan beberapa pihak. Ferdi menjelaskan, dari rumah Akil dia bersama Wawan dan seorang sopir pergi ke Hotel Ritz Carlton.

Di Hotel itu, Ferdi menjelaskan kalau Wawan bertemu dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Namun, Ferdi juga tidak mengetahui isi pertemuan tersebut. Sebab, sama dengan pertemuan di rumah Akil, dirinya hanya menunggu di luar.

"Setelah dari Widya Chandra, kami ke Hotel Ritz Carlton, kebetulan saya ada disana. Tapi saya menunggu di luar," kata Ferdi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved