Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Tiga Jam Diperiksa, Tersangka Machfud Suroso Lolos Penahanan KPK

Machfud Suroso irit bicara usai diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/4/2014) sore

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Direktur PT Dutasari Ciptalaras Mahfud Suroso (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (1/4/2014). Mahfud yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pusdiklat Olah Raga Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Machfud Suroso irit bicara usai diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/4/2014) sore. Dia lolos dari penahanan KPK hari ini.

Dirinya hanya mengaku dicecar kurang dari 10 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Meski begitu, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras itu tak mau memberi penjelasan detil pertanyaan dimaksud. Dia mengaku hanya menanggapi berita acara pemeriksaan sebelumnya.

"Nggak sampai 10 pertanyaan. Iya menanggapi BAP yang lama saja," ujarnya lalu meninggalkan wartawan dengan menaiki mobil Daihatsu Terrios warna silver bernomor polisi B 1529 SKY.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved