Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2014

Laporan Dana Kampanye Parpol Sudah Transparan Tapi Belum Akuntabel

Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa partai politik nasional peserta pemilu sudah transparan dalam pelaporan awal dama kampanye.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. 

TRIBUN, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa partai politik nasional peserta pemilu sudah transparan dalam pelaporan awal dama kampanye.

"Transparansi dari peserta pemilu sudah ada, tapi akuntabilitasnya masih jauh dari taraf ideal dalam pelaporan dana kampanye," ungkap Titi dalam konferensi bersama JPPR menyoal Pemantauan Dana Kampanye di KPU, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Menurut Titi, sisi akuntabilitas pelaporan awal dana kampanye terlihat dari 12 partai politik hanya dua yang patuh membuat pembukaan rekening pada 11 Januari 2013, tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu yakni PKS dan PDI Perjuangan.

Belum terlihatnya aspek akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye adalah sumbangan calon anggota legislatif mendominasi dalam bentuk barang dan jasa. Seharusnya, partai politik sebagai peserta pemilu lebih dominan.

"Kebanyakan sumbangan caleg diberikan dalam bentuk barang dan jasa, dan sisanya uang. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi publik. Di Pemilu 2009 lebih banyak sumbangan uang. Ini mengindikasikan parpol tak bisa mengkonsolidasikan kampanye caleg di lapangan," imbuhnya.

Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengaku sebagai penyelenggara pemilu sudah bekerja semaksimal mungkin. Menurutnya, KPU membuat PKPU soal laporan dana kampanye merujuk pada Undang-Undang Pemilu No 8 tahun 2012.

"Apabila kita melihat substansi dana kampanye sekarang tentu jauh berbedag. Meskipun Peraturan KPU pada Agustus tapi di undang-undang sudah ada pencatatan pembukuan penerimaan dana kampanye," terang Ida.

Ida menambahkan, peserta pemilu bisa menerima sumbangan dana kampanye sebelum ada rekening khusus dana kampanye. Karena pada akhirnya, sudah menjadi kewajiban peserta pemilu untuk menjelaskan dari mana sumber dana awal rekening khusus dana kampanye di laporan akhir.

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai partai politik peserta Pemilu 2014 tidak serius mempersiapkan pembukuan, rekening khusus dan saldo awal dana kampanye.

"Hampir semua parpol tidak memiliki kesiapan pembukuan dan rekening khusus dana kampanye. Kami menilai, parpol lemah dan memang lalai menyiapkan laporannya," ujar Manajer Program JPPR, Sunanto di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).

Menurutnya, hal itu diperparah Komisi Pemilihan Umum yang lalai menyiapkan aturan dana kampanye sebelum dimulainya masa kampanye, dan Badan Pengawas Pemilu yang membiarkan lambatnya pembuatan aturan main dana kampanye.

Sunanto menambahkan, dampak atas ketaksiapan pembukuan dan rekening khusus dana kampanye, banyak transaksi dana kampanye yang tercecer. Parpol pun tidak memiliki panduan membuat pelaporan terkonsolidasi baik di dalam tingkatan parpol maupun dan kandidat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved