Kasus Hambalang
Empat Bola Panas dari Anas Urbaningrum ke KPK
Dari mobil Harrier, sumbangan kampanye, uang terima kasih, hingga skandal Bank Century
TRIBUNNEWS.COM - Para politisi sedang sibuk menggelar kampanye. Anas Urbaningrum, yang sedang dipenjara, tidak ikut berkampanye. Dia mengungkapkan setidaknya empat pengakuan terbaru.
Empat pengakuan itu diungkapkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu, bersama pengacaranya, setelah diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014) petang.
Anas, tersangka kasus Hambalang, dan pengacaranya melemparkan empat bola panas kepada KPK.
1. Mobil Harrier
KPK menjerat Anas dengan tuduhan menerima gratifikasi. Barang buktinya mobil Toyota Harrier.
Menurut Anas, mobil itu dibeli dari Nazaruddin, Bendahara Partai Demokrat ketika itu.
Dari mana uangnya? Uang muka pembelian mobil Harrier, menurut pengacara Anas, berasal dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pertanyaannya: Apakah SBY sebagai pemberi uang muka pembelian mobil yang dianggap gratifikasi itu harus diperiksa KPK?
Perta2. Uang Terima Kasih Pemenangan Pemilu
Bukan cuma pemberian uang dari SBY ke Anas untuk membeli Harrier yang patut ditelusuri KPK lebih lanjut.
Motivasi memberikan uang dari SBY ke Anas juga layak diusut. Bila benar, ini akan menjadi skandal terbesar dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden.
"Uang tersebut, menurut pengacara, sebagai uang terima kasih memenangkan Partai Demokrat dalam pemilu legislatif dan SBY," begitu Tribunnews.com melaporkan.
Anas bertugas menjadi "penghubung" antara Demokrat dengan KPU. Tugas Anas dianggap sukses. Karena itulah Anas mendapat hadiah dari SBY.
Apakah tugas "penghubung" untuk memenangkan Demokrat dan SBY pada pilpres itu dilakukan dengan cara bersih atau curang --itulah juga pertanyaan yang menjadi bom waktu. Publik menunggu kapan meledak.
3. Misteri Dana Kampanye Pilpres
Bola panas ketiga adalah dana kampanye SBY pada pemilihan presiden tahun 2009.
Total dana kampanye SBY, menurut Anas, sebesar Rp 232 miliar.
Bukan soal jumlahnya, tapi soal siapa yang menyumbang.
"Dari data awal itu tampak bahwa dari daftar penyumbang, apakah itu perseorangan atau korporasi yang jumlah totalnya Rp 232 miliar. Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipakai namanya saja," kata Anas.
Anas meminta agar KPK menindaklanjutinya. Sebab, klaim dia, laporan yang diberikan merupakan data valid yang dimiliki pihaknya.
Bahkan, dia menjamin data itu juga akan berhubungan dengan hilangnya dana dari skandal Bank Century.
4. Bank Century
Apakah dana kampanye yang mengalir tanpa nama penyumbang yang jelas itu berasal dari hasil pembobolan Bank Century?
Ini juga satu bola panas lain.
"Jadi itu patut diduga bahwa laporan itu layak untuk diselidiki. Makanya saya informasikan data awalnya kepada KPK. Tinggal KPK tindaklanjuti. Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang. Berarti kan ada sumber dana lain, yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki. Termasuk tugas KPK kalau mau menyelidiki apakah itu ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," imbuhnya.
Dimintai tanggapannya terhadap pengakuan terbaru Anas tersebut, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, "Semua informasi kami validasi kebenarannya."(*)