Suap SKK Migas
KPK Sita Sebagian Uang Pernikahan Anak Rudi Rubiandini
Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebutkan pernah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk membiayai pernikahan putrinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini disebutkan pernah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk membiayai pernikahan putrinya. Tetapi oleh KPK, sebagian dari biaya pernikahan tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014), terkuak bahwa saksi Adding Abdul Kadir yang bekerja di Majaya Wedding Organize pernah didatangi tim penyidik KPK, pada 18 September 2013.
Adding yang ditemui penyidik di kantornya saat itu, mengatakan bahwa adanya bukti transfer termin ke dua soal biaya pernikahan putrinya bernama Rafi senilai Rp 405 juta.
"Pada saat itu sadaura Rudi mau menikahkan putri beliau. Perusahaan saya sebagai wedding organize. Bukti transfer itu ditujukan penyidik," kata Adding memberi kesaksian untuk terdakwa Rudi.
Meski begitu, Adding mengklaim tidak tahu siapa oknum yang membantu Rudi saat mentransfer biaya pernikahan tersebut. Menurut Adding, uang Rp 405 juta itu lalu disita KPK.
"Sudah dikembalikan ke rekening KPK. Dikembalikan karena ada kaitan dengan perkara korupsi. Seluruhnya dikembalikan," kata Ading.
Adding menambahkan sebenarnya pihaknya menerima dua transfer uang untuk biaya pernikahan Rudi. Transfer pertama, kata Adding, diterima pada 18 April 2013 senilai Rp 360 juta dan transfer termin kedua senilai Rp 405 juta diterima pada 13 Juni 2013.
Kendati begitu, ujar Adding, KPK hanya menyita uang transfer termin kedua. Tidak dengan pembayaran pertama.
"Saat itu, diminta KPK tanggal 18 September 2013. Diserahkan ke KPK 22 September 2013. Acaranya berlangsung 6 Oktober," kata Adding.