Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Tenaga Ahli SKK Migas Akui Pernah Dititipi Bingkisan

Tenaga Ahli SKK Migas, Hardiono mengaku pernah menerima titipan bingkisan yang diberikan Staf Sekretariat SKK Migas Hermawan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli SKK Migas, Hardiono mengaku pernah menerima titipan bingkisan yang diberikan Staf Sekretariat SKK Migas Hermawan. Titipan tersebut diterimanya di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketika bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/3/2014) mantan Wakil Kepala BP Migas itu mengklaim tidak sengaja bertemu dengan Hermawan usai rapat dengan Wakil Menteri ESDM Waryono Karno.

"Setelah selesai konsultasi dengan Pak Sekjen, saya keluar dari ruangan. Saya lihat seseorang sedang kebingungan di ruang TU. Saya kenal wajahnya, dia orang SKK Migas. Belakangan saya baru tahu dia bernama Hermawan," kata Hardiono.

Menurut Hardiono, saat itu dirinya menanyakan maksud kedatangan Hermawan. "Dia bilang, 'Pak, ini ada titipan dari Pak Rudi Rubiandini untuk Pak Sekjen'. Saya bertanya saat itu, memang itu apa, dia bilang dokumen," ujarnya.

Hardiono menjelaskan, bungkusan yang diterimanya itu berupa paperbag yang dilakban. Dia mengklaim tak tahu menahu kalau ternyata isi bungkusan itu adalah sejumlah uang.

"Masa Anda tidak curiga diberi bungkusan pakai lakban begitu?" Kata Hakim Matheus Samiadji.

"Tidak tahu, yang mulia. Ketika setelah diserahkan ke saya, saya masuk ke ruang rapat, di dalam sudah ada Pak Didi (Kabiro Keuangan ESDM). Saya bilang ke Pak Didi, 'ini ada uang titipan ke Pak Sekjen tolong diterima'. Dia bilang, 'ya, saya terima'. Saya tidak tahu diterima Pak Sekjen atau tidak, saya sudah keluar ruang rapat, kembali ke kantor," ujarnya.

Herdianto pun mengatakan tidak ada tanda terima atas bungkusan itu. Hakim tambah curiga.

"Titipan dari Hermawan untuk Pak Sekjen. Kalau benar itu dokumen, prosesnya itu umum atau tidak? Kok hanya dari tangan ke tangan?" kata Hakim Matheus.

"Saya tidak tahu prosedurnya di ESDM," kata Hardianto.

Hakim Matheus kembali mencecarnya soal lakban pada bungkusan titipan Rudi tersebut.

"Kok Anda tidak menduga-duga sih, apa isi bungkusan itu?" cecar Herdianto.

"Saya tidak berani menduga-duga. Proses berikutnya kan ke Pak Didi. Saya hanya membantu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved