Jumat, 3 Oktober 2025

Suap SKK Migas

KPK Usut Keterlibatan 47 Anggota Komisi VII

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan penerimaan hadiah atau THR ke anggota Komisi VII DPR

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana (kanan) bersama mantan Sekjen Kementrian ESDM Waryono Karno (dua kanan) bersaksi dalam sidang mantan Kepala Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (25/2/2014). Rudi tertangkap tangan KPK saat menerima suap dari perusahaan asing terkait pengurusan tender proyek di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Waryono kemudian dengan cekatan menulis di papan tulis kertas dan menyebutkan pembagian-pembagiannya. Untuk empat pimpinan Komisi VII yakni Ketua dan Wakil Ketua diperuntukkan sebesar USD7.500. Untuk 43 anggota Komisi VII masing-masing USD2.500. Sedangkan untuk sekretariatnya sebesar USD2.500.

Uang USD140.000 dari SKK Migas itu ludes. Setelah itu uang dimasukan dalam amplop dengn kode diujungnya, P untuk pimpinan, A untuk anggota, dan S untuk sekretariat. Amplop-amplop lalu dimasukan ke dalam papaer bag.

"Kemudian saya telpon stanya Ketua Komisi VII Pak Sutan, namanya Pak Iriyanto. Dia datang ke kantor ESDM dan mengambilnya. Kemudian ada tanda terima dan dia mau tanda tangan. Tanda terima sudah kami serahkan ke penyidik," ujarnya.

"Kami juga terangkan ke Pak Hardianto sebagamana (kode-kode itu) yang di tandatangani di tanda terima," sambunya.

Sebenarnya ada dua bungkusan lain berisi uang yang diterima ESDM untuk diserahkan ke Komisi VII DPR. Tetapi Didi mengaku lupa berapa jumlahnya dan dari siapa.

Seingatnya dua bungkusan itu bukan dari SKK Migas. Yang jelas kata, masih ada tambahan lagi uang yang diperuntukan bagia Komisi VII bila ada perjalanan dinas ke luar negeri.

"Saya lupa yang mulia dua bungkusan itu," kata Didi.

Pemberian kedua USD50.000 berawal dari tanggal 12 Juni 2013. Saat itu Waryono menanyakan apakah ada lagi dana dari SKK Migas.

Dana itu dibutuhkan untuk dibawa ke rapat kerja (raker) terkahir ESDM dengan Komisi VII. Tak berapa lama ada orang SKK Migas yang datang ke kantor Setjen dan mencari Waryono. Kepada pejabat yang tidak dikenalnya itu, Didi mengatakan serahkan dan percaya saja kepada dirinya.

"Yang ngantar bukan Pak Har. Dia mengaku dari SKK. Dia bilang suruhan Pak Rudi,"ujarnya.

Mengetahui itu Waryono kaget dan menanyakan kenapa hanya USD50.000. Bahkan Waryono marah besar.

Uang kemudian diletakkan di meja ruang tapat. Satu minggu sebelumnya yakni Kamis (6/6/13) amplop dengan kode yang sama yakni P, A, S sudah disiapkan.

Setelah uang USD50.000 diterima kemudian Waryono ke DPR mengikuti rapat yang sudah lebih dulu dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik.

Setelah Waryono pulang uang belum juga diserahkan dan masih tersimpan di Keuangan Setjen ESDM. Padahal rencananya uang itu akan diserahkan ke Komisi VII untuk kepentingan rapat.

"Kemudian saya tanya ke Sekjen. Komentarnya Pak Pak Rudi ditangkap. Sampai akhirnya Pak Sekjen ditemui teman-teman KPK. Saat ini sudah di penyidik uangnya," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved