Kamis, 2 Oktober 2025

Suap SKK Migas

Petinggi Kementerian ESDM Diperiksa KPK

Mantan Sekjen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan KESDM.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Waryono Karno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Perencana Pertama Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Oktofriawan Hargianda, Rabu (26/2/2014).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di KESDM. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Mantan Sekretaris Jenderal KESDM, Waryono Karno sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi di lingkungan KESDM. Dia diduga menerima uang suap sebesar 200 ribu dollar AS terkait jabatan dan kewenangannya sebagai Sekjen KESDM.

Kasus yang menjerat Waryono itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas yang menjerat Rudi Rubiandini, Devi Ardi, dan Bos Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved