Suap SKK Migas
Sutan Akui Bertemu Tri Yulianto Usai Buka Bersama di Cikeas
Sutan mengakui pertemuan itu setelah disinggung Jaksa KPK
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana mengakui pernah bertemu anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di sebuah rumah makan usai menghadiri acara buka puasa bersama di Cikeas.
Sutan mengakui pertemuan itu setelah disinggung Jaksa KPK mengenai peristiwa bagi-bagi uang THR oleh sejumlah anggota Komisi VII. Cikeas sendiri merujuk pada kediaman Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pernah. Itu habis buka puasa dari Cikeas," kata Sutan saat bersaksi untuk terdakwa Rudi Rubandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2013).
Meski begitu, Sutan berkelit pertemuan tersebut tak sengaja. Bahkan, dia berdalih justru hendak melakukan ditempat tersebut bukan dengan pihak lain.
"Sebenarnya bukan mau ketemu dia, tapi ketemu dengan teman-temannya Denny. Ramai pak. Namanya orang makan," kata Sutan.
Menurut Sutan, saat hendak bertemu pihak lain itu, dirinya dihubungi Tri yang sama-sama keder Partai Demokrat itu. "Dia (Tri) kontak saya. Di sana, saya diminta Eka, temannya Denny. Saya kesana mau cari tempat untuk Eka ketemu saya. Tau-tau Tri kontak saya," terangnya.
Dalam kesaksiannya, Sutan mengklaim bahwa pertemuan tersebut hanya sekedar 'kongkow-kongkow' belaka. Terlebih, kata Sutan, saat acara buka puasa bersama dirinya tak sempat makan.
"Kita mau makan-makan. Di Cikeas kita nggak makan. Kongkow biasa saja. Mau makan ayam goreng," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, sambung Sutan, dirinya tak membicarakan hal yang khusus dengan Tri. Dia membantah Tri memberikan uang dolar dari Kementrian ESDM melalui Waryono Karno yang saat itu menjabat sebagai Sekjen ESDM.
"Enggak ada," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa bagi-bagi uang THR oleh sejumlah anggota Komisi VII pernah didalami majelis hakim saat Tri Yulianto bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Rudi yang digelar pada Selasa (18/2/2014) lalu. Tri Yulianto mengakui adanya pertemuan usai melakukan buka puasa di Cikeas.
"Tanggal 27 (Juli 2013) itu bubker di Cikeas. Kebetulan kami gak makan, setelahnya, kami kongkow-kongkow minum kopi di rumah makan Suharti karena macet. Ada banyak orang. Setelah macet reda, kami pulang," kata Tri Yulianto.
Tak puas dengan jawaban itu, Hakim Ugo kembali mencecarnya. "Tidak ada bagi-bagikan sesuatu?" Tanya Hakim Ugo. Sementara Tri kukuh menjawab tidak.
Meski demikian, Tri tak menampik pernah melakukan pertemuan dengan terdakwa suap SKK Migas, Rudi Rubiandini di luar DPR. Menurut Tri, dirinya pernah dua kali bertemu Rudi.
Pertemuan pertama dilakukan di ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Saat itu, klaim anggota Komisi Energi DPR tersebut hanya silaturahmi.
Pertemuan kedua, kata Tri, di sebuah toko buah di bilangan Jakarta Selatan. Tri mengklaim, pertemuan yang terjadi di bulan puasa, tepatnya pada 26 Juli 2013 itu tak sengaja.