Selasa, 30 September 2025

Sidang Akil Mochtar

Akil Mochtar: Dakwaan KPK Itu Omong Kosong

Akil Mochtar, tampak terbawa emosi saat menanggapi dakwaan yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.

Penulis: Edwin Firdaus
Tribunnews/DANY PERMANA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (baju batik) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa karena diduga menerima suap dalam pengurusan sengketa pilkada di MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, tampak terbawa emosi saat menanggapi dakwaan yang ditujukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya.

Emosi Akil, meledak Seusai mendengar sebagian surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK. Persisnya, saat sidang diskors.

"Omong kosong itu (dakwaan JPU KPK)," kata Akil, sambil berjalan menuju pintu keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Kekesalan Akil, ditunjukkan saat majelis hakim yang diketuai Suwidya menghentikan sementara sidang untuk salat, sekitar pukul 18.25 WIB. Akil didampingi pengacaranya, Adardam Achyar.

"Nanti saja, salat dulu," kata Adardam lantas merangkul Akil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved