Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Istri Anas Bawa Dokumen PPI ke Rutan KPK

Namun, istri Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya tersenyum kala ditanyai wartawan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Attiyah Laila istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2014).
Athiyyah memang rutin memanfaatkan jam besuk sejak mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di rumah tahanan KPK terkiat kasus Hambalang.

Namun, istri Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya tersenyum kala ditanyai wartawan. Seorang rekan sekaligus loyalis Anas yang datang bersama Athiyyah mengatakan jika kejadirannya untuk membesuk Anas Urbaningrum.

"Mau besuk aja, bawa makanan, beberapa berkas PPI dan enam potong baju bersih untuk mas Anas," kata funsionaris PPI Yunianto.

Ia menjelaskan ada sejumlah berkas surat keputusan pembentukan struktural PPI di tingkat kabupaten dan provinsi, yang perlu ditanda tangani Anas.
"Ada Kabupaten Situbondo, kabupaten Nganjuk, kota Mojokerto dan Provinsinya sendiri ada Kalimantan Selatan dan Surabaya," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved