Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Lemhanas: Singapura Berjiwa Kerdil

penamaan sebuah kapal perang merupakan mutlak hak Pemerintah Indonesia yang tidak boleh dicampuri oleh negara lain.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
Istimewa
Jenis Kapal Perang Multi Role Light Frigate Buatan Inggris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji turut berkomentar mengenai protes Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun yang dinilai dapat membuka luka lama peristiwa pengeboman di Macdonald House.

Budi menuturkan, penamaan seseorang yang dianggap pahlawan dituangkan dalam Keppres dan tidak sembarangan. Ia mencontohkan nama Diponegoro yang dianggap pahlawan di Indonesia, namun tidak bagi Belanda.

"Belanda bilang Diponegoro itu teroris. Tapi orang Belanda tidak mempermasalahkan itu (penggunaan nama), karena berjiwa memaafkan. Yang mempermasalahkan nama orang menjadi pahlawan, mohon maaf, itu berjiwa kerdil," tegas Budi di kantor DPP NasDem, Kamis (13/2/2014).

Ia menambahkan, penamaan sebuah kapal perang merupakan mutlak hak Pemerintah Indonesia yang tidak boleh dicampuri oleh negara lain.

"Usman-Harun itu nama pahlawan nasional. Penamaan kapal perang itu hak pemerintah Indonesia," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved