Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Periksa Sengman Tjahja

Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi bernama Sengman Tjahja di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi bernama Sengman Tjahja di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Pengusaha yang disebutkan mengaku utusan Presiden SBY itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, dengan Tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Sengman sendiri pernah mangkir dari panggilan penyidik KPK pada 19 November 2013 lalu, sehingga penyidik berencana melakukan jemput paksa jika kembali mangkir.

Dalam kasus pengurusan kuota impor daging sapi Kementan, KPK telah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka.

Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat anggota DPR dan Presiden PKS, pengusaha Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, dua direksi PT Indoguna, yakni Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Pengadilan Tipikor Jakarta sudah memvonis Luthfi Hasan Ishaaq dengan 16 tahun penjara dan Ahmad Fathanah dengan 14 tahun penjara.

Sepak terjang pengusaha bernama Sengman Tjahja sudah beberapa kali diungkapkan saksi-saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Di persidangan terdakwa Ahmad Fathanah, Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, menyebut Sengman adalah utusan SBY. Ridwan yang kala itu dihadirkan sebagai saksi mengatakan Rp 40 miliar, komitmen fee dari keuntung pengurusan kuota impor daging sapi sebelum tahun 2013 diambil oleh pengusaha asal Palembang tersebut.

Selain Sengman, saksi Luthfi Hasan Ishaaq di pengadilan juga menyebutkan tentang keterlibatan orang yang disebutkan punya kedekatan dengan Cikeas, Bunda Putri. Perempuan itu disebutkan punya pengaruh dalam reshuffle kabinet.

Pengakuan saksi itu sempat membuat Presiden SBY berang dan menyampaikan bantahannya.

Penulis: Abdul Qodir

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved