Jaksa Agung Minta Bahalwan Serahkan Nomor Pengirim Pesan Minta Uang
Isinya berupa permintaan uang Rp 10 miliar supaya Direktur Operasional PT Mapna Indonesia tersebut tidak menjadi tersangka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief meminta Bahalwan menyerahkan nomor yang mengirim pesan permintaan uang.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bahalwan membeberkan adanya pesan yang dikirim lewat Short Message Service (SMS) ke nomor handphonenya yang diduga berasal dariseorang jaksa. Isinya berupa permintaan uang Rp 10 miliar supaya Direktur Operasional PT Mapna Indonesia tersebut tidak menjadi tersangka.
"Ini saya luruskan, saya tadi banyak di media masa kacau pemberitaannya seolah sudah merujuk pada (seorang jaksa) bahkan ditulis namanya itu. Sebetulnya kita hanya tinggal tunggu nomor HP yang mengirimkan pesan ke dia, nomor HP-nya (jaksa yang dimaksud) sudah ada," kata Basrief di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014).
Nomor yang akan diberikan Bahalwan akan mengkonfirmasi dengan nomor jaksa yang dituduh meminta sejumlah uang.
Nomor jaksa yang disebut Bahalwan sudah dikantongi, tetapi apakah nomornya sama dengan nomor yang mengirimkan pesan ke Bahalwan, hingga saat ini belum diketahui.
"Kita minta ini sekarang, kasih dong nomor HP pengirim SMS kepada Bahalwan itu, Tetapi tidak mau diberikan, itu maslahnya," katanya.
Dikatakan Basrief bila Bahalwan tidak mau memberikan nomornya, bagaimana Kejaksaan Agung bisa melakukan pelacakan terhadap nomor yang diduga berasal dari seorang jaksa.
"Melalui ini saya imbau Nahalwan kasih lah nomor itu, pasti akan kita lacak sampai dapat," katanya.
Anehnya, Bahalwan pun tidak melaporkan kejadian tersebut berikut memberikan buktinya kepada kejaksaan. Bahalwan hanya melempar
informasi saja, tetapi buktinya tidak pernah ditunjukan.
"Tidak (Bahalwan tidak lapor), tidak ada (laporan). Itu hanya dibunyikan dibaca SMS yang masuk pada HP Bahalwan, nomornya kita tidak tahu, kalau itu tahu baru bisa kita lacak," ujarnya.