Rabu, 1 Oktober 2025

Pengacara Bantah Anggoro Pernah Operasi Plastik

Sebab menurutnya, tidak ada perubahan berarti dalam struktur muka Anggoro

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggoro Widjojo ditunjukkan kepada wartawan sebelum jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014) malam, setelah diterbangkan dari Cina. Anggoro adalah tersangka atas dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan oleh KPK pada Juni 2009 lalu. Anggoro diduga menyuap anggota Komisi IV DPR kala itu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Thomson Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo membantah kliennya pernah operasi plastik saat buron. Sebab menurutnya, tidak ada perubahan berarti dalam struktur muka Anggoro.

"Kalau dibilang operasi plastik saya juga heran. Saya lihat tidak ada yang beda dengan mukanya Pak Anggoro," kata Thomson di KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Thomson mengatakan, kalau ada perubahan fisik pada Anggoro kemungkinan karena faktor usia yang semakin bertambah. Bukan karena operasi plastik di wajah.

Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 19 Juni 2009. Dia lalu buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009.

Anggoro kemudian berhasil dibawa kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2014. Dia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur.

Anggoro diduga menyuap sejumlah anggota Komisi IV DPR dan memberikan fee ke beberapa pejabat di Departemen Kehutanan. Pemberian itu terkait pengajuan anggaran SKRT Departemen Kehutanan tahun anggaran 2007. PT Masaro Radiokom merupakan rekanan dalam pengadaan SKRT.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved