Sabtu, 4 Oktober 2025

Gita Wirjawan Mundur

Mundur Sebagai Menteri, Sikap Gita Wirjawan Pantas Ditiru

Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai keputusan Gita pantas ditiru pihak lain

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Gita Wirjawan mundur dari kabinet 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mundur dari jabatannya untuk fokus mengikuti konvensi Demokrat. Politisi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai keputusan Gita pantas ditiru pihak lain.

"Saya ingin apresiasi keputusan ini, ini satu sikap jantan yang pantas ditiru dan diteladani," kata Hendrawan ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (31/1/2014).

Hendrawan mengatakan saat Gita memutuskan mengikuti konvensi Demokrat maka tugasnya sebagai Menteri Perdagangan akan terganggu. Sehingga keputusan mundur dari menteri perdagangan adalah sikap yang tepat.

"Sikap seperti ini yang harus dilakukan," ujar anggota Komisi VI itu.

Hendrawan pun berharap pengganti Gita dari kalangan internal Kementerian Perdagangan. Sebab masa jabatan menteri yang tinggal menunggu waktu. Selain itu, dengan pengganti Gita dari internal maka transisi kepemimpinan lebih mudah.

"Menteri pengganti harus mampu berdiplomasi dan mendukung kepentingan nasional, karena kita dikepung oleh liberalisasi pasar dengan kekuatan ekonomi global," ungkapnya.

Sebelumnya, Gita Wirjawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Perdagangan RI. Ia memilih untuk fokus memenangkan persaingan dalam calon presiden di Konvensi Partai Demokrat.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya akan mengundurkan diri sebagai Menteri Perdagangan, efektif akhir Januari 2014 ini," kata Gita di Lapangan Golf Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2014).

Pengunduran dirinya sudah disampaikan Gita kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat disetujui Presiden SBY dirinya mundur sebagai menteri sudah diterima Gita dua hari lalu.

"Ini tentunya sudah saya sampaikan ke presiden seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya sudah diperkenankan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved