Kasus Hambalang
Kubu Anas: Denny Indrayana Arogan
Anggota pengurus PPI, M Rahmad, mengatakan, semestinya Denny tampil sebagai pejabat publik yang bisa jadi panutan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ormas bentukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai langkah Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto ke Mabes Polri terkesan arogan.
Anggota pengurus PPI, M Rahmad, mengatakan, semestinya Denny tampil sebagai pejabat publik yang bisa jadi panutan.
"Jangan mentang-mentang sedang berkuasa, lalu terkesan arogan dengan kekuasaan itu," kata Rahmad melalui pesan singkat, Kamis (9/1/2014).
Sebelumnya, Denny Indrayana melaporkan dua anggota PPI sekaligus pendukung Anas, karena dianggap telah menyebarkan fitnah dengan menyampaikan ke media massa, bahwa Denny Indrayana dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melakukan pertemuan di kediaman Presiden SBY, di Cikeas, pada sehari sebelum pemanggilan pemeriksaan Anas oleh KPK.
Hal itu disampaikan Ma'mun Murod dan Tri Dianto bersamaan pemanggilan pemeriksaan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang oleh pihak KPK. Namun, baik Denny maupun Bambang membantah pernyataan kedua loyalis Anas itu.
Rahmad mengingatkan, bahwa kekuasaan itu ada masa berakhirnya. "Harapannya, Pak Denny bisa memberikan contoh sebagai pejabat yang mengayomi. Apa yang disampaikan Ma'mun dan Tridianto tentu ada dasar dan sumbernya," kata Rahmad.
Menurut Rahmad, kalau informasi yang disampaikan Ma'mun Murod dan Tri Dianto itu benar, maka jadikanlah informasi itu sebagai koreksi dan masukan untuk diperbaiki di masa mendatang.
"Kalau ternyata tidak benar, lalu mengapa ada warga negara yg mencurigai? Maka jelaskanlah ke publik dan lakukanlah dialog dengan yang bersangkutan. Dengan begitu, Pak Denny sesungguhnya telah memberikan pendidikan politik yang baik dan santun kepada publik," kata dia.
"Mengadukan ke polisi sesungguhnya hanya akan makin 'menelanjangi' kebobrokan sistem pemerintahan dan hanya akan mempermalukan Cikeas," ujarnya.