Sabtu, 4 Oktober 2025

Hari Ini KPK Akan Umumkan Tersangka Alkes Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sore nanti, Selasa (7/1/2014).

"Ya memang nanti diumumkan (tersangka baru) berkaitan dengan keluarnya Sprindik kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta.

Johan menyebut, saat ini rumusan pasal dalam surat perintah penyidikan sedang dituangkan, namun dia belum tahu pasti pasal berapa yang disebutkan buat tersangka baru itu.

"Nanti sore ya. Saya belum dapat pasal-pasalnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved