Perubahan Banten Masih Menunggu Hasil Pemilu
kekuasaan dinasti politik yang telah dibangun keluarganya selama bertahun-tahun di propinsi tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dipenjarakannya gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terbukti tidak serta merta menumbangkan kekuasaan dinasti politik yang telah dibangun keluarganya selama bertahun-tahun di propinsi tersebut.
Hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar yang digelar di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/12/2013) lalu mengangkat Ratu Tatu Chasanah, adik kandung Ratu Atut sebagai ketua DPD I partai Golkar Banten, setelah menang tipis atas Tubagus Iman Aryadi Wali Kota Cilegon yang mendapat dukungan dari Akbar Tanjung.
Menyimak perkembangan ini, koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI) warga Banten Hermawi F. Taslim menyebutkan bahwa memang tidak mudah membersihkan Banten dari sulur-sulur kekuasaan dinasti Ratu Atut.
“Membersihkan Banten itu bukan perkara kecil. Karena keluarga Atut sejak era ayahnya almarhum Haji Kasan sudah menjadi dedengkot Golkar. Jadi, kunci penentuan pendulum perubahan tetap menunggu hasil pemilu legislatif mendatang,” ujar Taslim, Kamis(2/1/2013).
Peluang naiknya wakil gubernur dari PDIP Rano Karno sebagai pelaksana tugas gubernur juga tidak akan berdampak banyak pada perubahan di Banten.
Menurut Taslim, selama PDIP hanya mau jalan sendiri dan merasa sudah menguasai Banten maka proses perubahan akan berlangsung semakin lamban.
Kepemimpinan PDIP Banten di bawah Ketua DPD PDIP Banten Ribka Tjiptaning, lanjut Taslim, sejauh ini masih terlihat gamang dalam membangun dialog dengan partai lain, terutama PPP dan PKS yang akan memperlambat proses pembersihan dan perubahan di Banten.
“Kekuatan penentu ada di PKS dan PPP, kemana mereka condong ke situlah perubahan akan menguat. Saya duga, beres-beres Banten baru selesai setelah pilpres,” tuturnya.
Ditambah lagi, menurutnya, proses perpindahan tongkat estafet pucuk pimpinan Provinsi Banten dari Ratu Atut ke Rano Karno juga berjalan lamban.
“Saya duga, setelah ada status terdakwa untuk Atut baru Rano naik jadi PLT. Posisi ini akan disandang Rano sampai habis periode (2017) karena inkracht Atut pasti lama, bisa-bisa sampai ke MA. Belum lagi kalau ternyata Rano nanti enggan mengganti posisi-posisi kunci birokrat dengan figur-figur yang lebih mumpuni. Pasti semua nanti seperti lari di tempat, berkeringat tapi tanpa progres,” demikian tutup Taslim.