Senin, 6 Oktober 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Besok KPK Sampaikan Sikap Soal Pelantikan Bupati Gunung Mas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal rencana.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN/DANY PERMANA
Bupati Gunung Mas Hambit Bintih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/11/2013). Hambit yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal rencana pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih, tersangka dugaan suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku, sudah menerima surat dari kemendagri soal pelantikan Hambit, yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur Jaya.

"Sudah menerima permintaan untuk bisa melantik," kata Johan melalui pesan singkatnya, Kamis (26/12/2013).

Meski begitu, KPK kata Johan belum memberikan jawaban. Menurutnya, Jumat (27/12/2013) besok KPK akan menentukan sikap mengenai pelantikan Hambit.

"Belum ada, kemungkinan Jumat akan disampaikan sikap KPK terkait permintaan ini," imbuhnya. (edwin firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved