Sabtu, 4 Oktober 2025

Ratu Atut Tersangka

Ratu Atut Ditahan, Pelantikan Wali Kota Tangerang Diserahkan ke Presiden

Pihaknya telah mengirimkan timnya ke Banten membicarakan pengambilan mandat dari Ratu Atut.

Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013). Atut ditahan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mandat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah - Sachrudin, akan diambil dan diserahkan kepada presiden.

Hal tersebut menyusul Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore tadi atas kasus dugaan pengadaan alat kesehatan dan Pilkada Lebak.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Restuady Daud, mengatakan pihaknya telah mengirimkan timnya ke Banten membicarakan pengambilan mandat dari Ratu Atut.

"Terkait dengan pelantikan Wali Kota Tangerang Pak Arif dan pak Sachrudin memang kemarin beliau (gubernur) sakit. Sekaligus juga kita meminta dan menunggu tim yang berkoordinasi dengan Provinsi Banten untuk soal mandat dari gubernur untuk diserahkan kepada presiden terkait dengan pelantikan Wali Kota Tangerang. Kita tunggu hasilnya," kata Restuady kepada Tribunnews, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Sebelumnya, pasangan walikota dan wakil walikota tersebut telah lima kali batal dilantik Ratu Atut yakni pada tanggal 27 November, 7 Dsember, 11 Desember, 15 Desember, dan 18 Desember.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved