Sabtu, 4 Oktober 2025

Ratu Atut Tersangka

Atut Mendapat Tekanan Psikologis Pasca Jadi Tersangka

Penasihat Hukum Atut, Firman Wijaya menjelaskan saat ini kondisi Atut masih kurang sehat.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
DANY PERMANA
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12/2013). Atut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Penasihat Hukum Atut, Firman Wijaya menjelaskan saat ini kondisi Atut masih kurang sehat. Namun, kakak Tubagus Chaeri Wardana itu tetap memenuhi panggilan KPK.

Menurut Firman, Atut mengalami tekanan psikologis pasca ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang kondisi ibu kurang sehat. Situasi dalam tekanan (psikologis). Tapi hari ini siap memenuhi panggilan KPK," katanya di halaman kantor KPK, Jakarta.

Menurut Firman, kliennya itu sangat menghormati hukum yang berlaku. Sebagai tim kuasa hukum ia mendorong gubernur perempuan pertama di Indonesia itu untuk bersikap kooperatif.

"Kami sebagai kuasa hukum melakukan sebaiknya kepada Ibu Atut supaya kooperatif, secara proporsional. Itulah harapan kita," kata Firman.

Atut sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 10.10 WIB. Begitu tiba di KPK dia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved