Jumat, 3 Oktober 2025

Menkopolhukam: Gaji Tim Advokasi Keluarga SBY Tak Pakai APBN

Menkopolhukam membenarkan Presiden SBY telah menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah yang dialamatkan kepada keluarga.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan saat menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2013). Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember tersebut diperingati pemerintah dengan peluncuran film pendek tentang semangat anti korupsi. (TRBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam, Djoko Suyanto membenarkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menunjuk pengacara untuk menghadapi berita-berita fitnah yang dialamatkan kepada keluarga.

"Saya koreksi tidak ada tim advokasi presiden, tapi tim advokasi keluarga," tegasnya, Kamis (19/12/2013).

Lebih lanjut Djoko menegaskan, bahwa gaji tim advokasi pribadi dan keluarga Presiden SBY tidak dibebani kepada APBN. "Tidak ada kaitannya dengan APBN tapi APBK, Anggaran Pendapatan Belanja Keluarga," tuturnya.

Seperti diketahui, Presiden SBY menunjuk Palmer Situmorang sebagai pengacara pribadi dan keluarga. Palmer didampingi dua orang advokat lainnya yakni Hafzan Taher dan Bahtiar Sitanggang. Tim pengacara SBY ini akan ‘meladeni’ segala pemberitaan atau tudingan miring yang berujung fitnah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved