Buronan Kasus BLBI Segera Diekstradisi dari Australia
Kejaksaan Agung menerima surat dari pemerintah Australia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana seumur hidup kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dalam waktu dekat ini akan dilakukan ekstradisi dari Australia.
Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima perwakilan dari Kedutaan Besar Australi DR Lauren Bain. Dalam pertemuan tersebut Kejaksaan Agung menerima surat dari pemerintah Australia yang berisi tentang rencana ekstradisi.
"Beliau menyampaikan satu surat terkait dengan rencana ekstradisi atas nama Adrian Kiki Ariawan," kata Basrief dalam jumpa persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).
Dijelaskannya Kedutaan Besar Australia melalui nota diplomatik Nomor P187/2013 menyampaikan secara resmi kepada Kementrian Luar Negeri RI sehubungan dengan nota P 182/2013 tentang permintaan ekstradisi pemerintah Indonesia terhadap terpidana Adrian Kiki Ariawan
"Alhamdulillah the High Court Of Australia telah menguatkan penetapan yang dibuat oleh menteri kehakiman Australia bulan Desember 2010 yang lalu untuk menyerahkan terpidana Adrian Kiki Ariawan ke Indonesia untuk menjalani hukuman yang diputuskan secara in absensia atas tindak pidana korupsi," katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Polri untuk melakukan ekstradisi secepatnya.
"Kalau tadi disebutkan ada batasan waktu sampai 16 Februari 2014 itu paling lambat, tentunya mulai besok saya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait diantaranya Kemenlu, Kemenkumham, dan pihak Kepolsiian RI terkait pelaksaanaan mekanisme daripada ekstradisi ini," ujarnya
Adrian Kiki merupakan Direktur Bank Surya, ia divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tahun 2002 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dana BLBI mencapai Rp 1,5 triliun. Ia divonis secara inabsentia karena melarikan diri saat menghadapi proses peradilan.