Kasus Hambalang
Saksi: Bu Pur Janji Urus Kelengkapan Dokumen Hambalang Kemenpora
Sylviana Soleha atau Ibu Pur, diketahui pernah mendatangi Kementerian Keuangan

TRIBUNnews.com, JAKARTA - Sylviana Soleha atau Ibu Pur, diketahui pernah mendatangi Kementerian Keuangan. Ia menjanjikan urusi pelengkapan dokumen proyek Pusat Pembangunan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (PRSON) Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Hal tersebut keluar dari keterangan saksi Sudarto, pensiunan PNS di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Mulanya jaksa penunt umum bertanya, "Kehadiran Widodo, Arif Gunawan dan Deddy bersamaan atau bagaimana?" Sudarto menjawab, bahwa mereka datang bersama-sama. "Yang saya tahu hanya Pak Deddy, kemudian Pak Deddy kenalkan Widodo dan Ibu Pur," terang Sudarto.
Dalam berita acara pemeriksaan, Sudarto diketahui tidak menyebutkan Arif Gundul (nama asli Arif Gunawan). Saat itu ia lebih melihat ke Widodo kendati menyebut bosnya adalah Arif. Pasalnya, Widodo dari penampilan dan tutur kata lebih baik.
Kemudian jaksa menanyakan apakah mengenal Ibu Pur, Sudarto mengiyakannya. "Intinya akan membantu prosesnya. Maksudnya kelengkapan surat-surat. Saya melihatnya dari Kemenpora. Terserah mau dibantu bagaimana kami melihat dari Kemenpora," terang Sudarto.
Belakangan, Sudarto mengabarkan Ibu Pur, Widodo dan Arif yang datang ke Kemenku ke atasannya Dwi Pudjiastuti Handayani yang akrab disapa Ani. Setelah tahu keduanya bukan dari Kemenpora, Ani meminta Sudarto untuk selanjutnya tak menerima orang selain dari Kemenpora.
Sementara itu Widodo mengaku mengenal Ibu Pur, sejak 10 tahun lalu. Dalam berita acara pemeriksaan, Widodo menganggapnya sudah seperti ibu kandungnya sendiri. Ia datang ke Kemenkeu hanya berkenalan saja. "Saya mengajak Bunda Pur sama Arif cuman berkenalan saja," kata Widodo.