Kasus Hambalang
Penahanan Anas Urbaningrum Tinggal Hitung Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan Anas akan ditahan dalam waktu dekat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proses pembagunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Anas Urbaningrum belum juga ditahan penyidik KPK.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan Anas akan ditahan dalam waktu dekat. Isyarat penahanan itu meluncur dari pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Adnan tak menampik saat ditanya apakah Anas akan segera ditahan pihaknya.
"Ya itu harapan publik, tunggulah. Itu hanya soal waktu saja, bedanya seminggu-dua minggu (dari harapan publik yang menghendaki ditahan Desember ini-red). Apa bedanya," kata Adnan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Adnan sendiri memastikan pihaknya segera menahan Anas bila berkas akan rampung. "Mana ada tersangka yang nggak ditahan," ujarnya.
Namun saat dikonfirmasi kapan persisnya Anas ditahan, Adnan tak mau memberi kepastian. Sebab, kata dia, saat ini pimpinan dan penyidik belum melakukan gelar perkara.
"Biasanya (sebelum penahanan) ada gelar perkara dulu, baru setelah itu ditentukan," tegasnya.