Emir Moeis Siap Jalani Sidang Perdana
Tersangka Emir Moeis mengaku dalam keadaan baik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka Emir Moeis mengaku dalam keadaan baik dan siap mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK Kamis (28/11/2013) pagi.
"Siap (jalani sidang). Nanti ya kita ngobrol-ngobrol lagi," kata Emir ditemui wartawan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Emir terpantau datang sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, politisi PDIP tersebut mengumbar senyum menenteng rompi tahanan KPK lalu terlihat berbicara santai dengan tim penasihat hukumnya.
Saat ditanya apakah dirinya telah membaca dakwaan Jaksa, Emir mengaku sudah. Namun, dirinya belum mau menanggapi dakwaan tersebut sebelum dibacakan di ruang persidangan.
"Nanti kita lihat ya. Nanti kalau sudah selesai kita ngobrol lagi ya," kata Emir lalu bergegas ke ruang tunggu terdakwa.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Emir sebagai tersangka pada Juli 2012. Emir diduga menerima 300.000 dolar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
KPK menduga adanya keterlibatan perusahaan asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap Emir.
Emir melalui Yanuar Wasesa mengaku menerima uang dari warga negara asing bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, Uang tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.