Jaksa Agung: Prioritaskan Kasus Korupsi yang Berlarut-larut
Basrief berharap bahwa kasus korupsi yang sudah lama ditangani kejaksaan agung menjadi prioritas penyelesaian penanganan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jaksa Agung Basrief Arief meminta dengan adanya pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung terutama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi yang telah lama ditangani kejaksaan.
Basrief berharap bahwa kasus korupsi yang sudah lama ditangani kejaksaan agung menjadi prioritas penyelesaian penanganan.
"Terkait penanganan korupsi, bahwa tentunya sudah diinventarisasi semua dan segera dituntaskan. Kasus yang lama harus dituntaskan dan menjadi prioritas. JAMPidsus yang baru nanti akan melakukan itu," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).
JAMPidsus yang baru nanti, akan mempelajari memori yang diserahkan pejabat lama.
"Dalam Sertijab sekaligus ada memori sertijab, nanti JAMPidsus baru akan mempelajari memori itu dan ditindaklanjuti mana yang belum selesai dan tentu akan diselesaikan," katanya.
Berdasarkan surat keputusan presiden ada beberapa posisi jabatan yang berubah di dalam tubuh organisasi Kejaksaan Agung. D Andhi Nirwanto yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menempati jabatan baru sebagai Wakil Jaksa Agung.
Sementara jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditinggalkan Andhi Nirwanto diisi Widyo Pramono yang sebelumnya menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Umum.
Selain itu, Bambang Waluyo diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI, sebelumnya Bambang menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Basuni Masyarif diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, sebelumnya ia menduduki posisi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus. Sementara Mahfud Mannan diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menduduki jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.