Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Periksa Mentan Suswono sebagai Saksi Elizabeth Liman Hari Ini

KPK memanggil menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi kuota impor daging sapi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pertanian Suswono usai memberikan kesaksiannya, beserta Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Baran Wirawan (kiri) dan saksi Soewarso (kanan) dalam sidang terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/8/2013). Terdakwa Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga terlibat dalam suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 
 

Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil menteri Pertanian Suswono menjalani pemeriksaan terkait penyidikan dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Senin (19/11/2013). Suswono akan diperiksa sebagai saksi.
 


"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Limant)," kata Kepala Bagian Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Suswono sendiri sudah hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja batik, Suswono mengaku, dirinya bakal bersaksi buat Maria Elizabeth Liman.

"KPK barangkali membutuhkan tambahan keterangan. Jadi hari ini saya diminta untuk datang," ujarnya kepada wartawan.

Dia mengaku, dalam pemeriksaan kali ini tak membawa dokumen terkait apapun. Dia juga tak berani sesumbar, apakah penyidik bakal menanyainya soal Bunda Putri ataupun Sengman yang disebut menerima jatah dari pengaturan kuota impor tersebut.

"Saya nggak tahu. Kita datang saja. Nanti (memberi keterangan lebih lanjut) setelah inilah (pemeriksaan)," ujarnya.

Bersama Suswono, KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk Sengman Tjahya dan Ahmad Rozi. Sengman sendiri merupakan pihak yang disebut-sebut menerima cipratan dana dari pengurusan kuota impor daging sapi.

Dalam persidangan Ahmad Fathanah terungkap, Sengman disebut Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah menerima fee buat Presiden SBY, dari pengurusan kuota impor yang juga melibatkan Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Edwin Firdaus

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved